Pengumuman Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Musi Banyuasin
Admin | 02/11/2026 | 88 kali dilihat
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terhadap perangkat daerah pada Tahun 2026. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat akuntabilitas kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta evaluasi kinerja pemerintahan.Berdasarkan hasil rekapitulasi, seluruh perangkat daerah yang dievaluasi memperoleh predikat A atau BB. Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan kinerja perangkat daerah di Kabupaten Musi Banyuasin secara umum telah berjalan baik dan terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mencatat capaian tertinggi dengan predikat A. Posisi berikutnya ditempati oleh Inspektorat, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Seluruh OPD tersebut memperoleh predikat A.Sementara itu, sebagian besar perangkat daerah lainnya memperoleh predikat BB dengan nilai berkisar antara 75,25 hingga 79,67. Beberapa OPD dengan capaian predikat BB antara lain Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Kecamatan Sekayu.Hasil SAKIP Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, kualitas pelaporan kinerja, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.