BEDAH SINGKAT KEPMEN PANRB SKJ.01 TAHUN 2025
- 29/12/2025
- 53
Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan usulan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri PANRB Rini Widyantini mengimbau pelaksanaan tugas kedinasan secara adaptif (flexible working arrangement/FWA) bagi ASN pada akhir tahun 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi agar berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Instansi penyelenggara pelayanan publik juga diimbau untuk memastikan bahwa layanan esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses selama periode Natal dan Tahun Baru.
Menteri Rini juga menegaskan bahwa pengaturan kerja secara adaptif bukan merupakan kelonggaran disiplin, melainkan instrumen untuk menjaga kinerja pemerintahan tetap efektif dan responsif di tengah dinamika akhir tahun. Fokus pengawasan tetap diarahkan pada capaian kinerja dan kualitas pelayanan publik. Source: Kemenpan RB RI