#

Pimpin Apel Pagi, Kepala Bagian Organisasi Tekankan Pentingnya Core Value ASN "BerAKHLAK"

#Admin 16/10/2024 46 Views

Sekayu, Sekretaris Daerah diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Hj. Nurzahrawati S.Pd., MT. mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan staf dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin untuk menggunakan pakaian seragam batik korps pegawai republik indonesia pada tanggal 17 (tujuh belas) setiap bulan. sesuai dengan surat edaran bupati musi banyuasin nomor : B-000.8/158/X/2024 tentang Pakaian Dinas dan Atribut ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Rabu (16/10/2024)

selain itu, Hj. Nurzahrawati S.Pd., MT. menekankan pentingnya Core Value ASN BerAKHLAK bagi seluruh ASN dilingkungan pemerintah kab. MUBA sesuai Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN RB No. 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN dan Surat Edaran Nomor : P-060/543/X/2021 tentang implementasi Core Value dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bahwa dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class governance) diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN. Adapun core values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”.

Adapun 7 (tujuh) core values ASN BerAKHLAK terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif atau dikenal dengan BerAKHLAK. Berikut penjelasan mengenai masing – masing nilai dari ASN BerAKHLAK, yaitu :
 

  1. Berorientasi Pelayanan

    Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.

    Melakukan perbaikan tiada henti

     

  2. Akuntabel

    Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.

    Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.

    Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

     

  3. Kompeten

    Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.

    Membantu orang lain belajar.

    Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

     

  4. Harmonis

    Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.

    Suka menolong orang lain.

    Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

     

  5. Loyal

    Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.

    Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

     

  6. Adaptif

    Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.

    Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.

    Bertindak proaktif.

     

  7. Kolaboratif

    Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.

    Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.

    Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama